Berita Online 24 Jam - Kepala Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan memaparkan kronologis penangkapan terhadap saksi ahli terdakwa Jessica Kumala Wongso yakni, Beng Beng Ong. Usai melihat siaran langsung dari televisi mengenai sidang terdakwa Jessica di PN Jakarta Pusat, Senin (5/9) kemarin.
pihak imigrasi langsung berkoordinasi dengan tim pengawas dan penindak keimigrasian (Wasdakim) Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk mengecek visa milik Beng Beng Ong yang merupakan warga Australia.
"Lalu kita bertemu yang bersangkutan. Setelah kita bertemu dan bicara, paspornya kita simpan dulu. Bukan orangnya ya, tapi paspornya yang kita tahan," kata Tato kepada awak media.
Dia melanjutkan, paspor Beng Beng ditahan pada pukul 04.30 WIB pagi. Saksi ahli dari Australia itu ditemani bersama 4 penasehat hukum Jessica Kumala Wongso, datang ke Kantor Keimigrasian Kelas 1 Jakarta Pusat untuk melakukan pemeriksaan.
"Tadi siang dia (Beng Beng Ong) datang bersama penasehat hukum 4 orang. Di dalami pemeriksaannya. Sudah kita BAP juga, kurang lebih pukul 17.30 WIB mereka sudah kembali ke hotel," terangnya.
Diketahui, usai bersaksi di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida, Prof Beng Beng Ong tiba-tiba dibekuk petugas Imigrasi Jakarta Pusat. Penangkapan itu dilakukan terkait visa kunjungan yang digunakan Beng Beng saat menjadi saksi dari kubu Jessica Kumala Wongso.
berita online terkini, portal berita masa kini, portal berita terkini, berita sepakbola terkini, agen poker, bandar q, bandar poker, adu q, online
Home / Beng Beng Ong /
Berita Online 24 Jam /
Jessica Kumala Wongso /
Peristiwa
/ SAKSI AHLI JESSICA ASAL AUSTRALIA DITANGKAP IMIGRASI
- Blogger Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments:
Post a Comment